Sampurasun Wargi Desa Panyocokan
Pada Tanggal 21 Mei 2025 telah dilaksanakan Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Termin I (Bulan Januari-Maret) dan Pada Tanggal 5 Juni 2025 Termin II (April-Juni), Kegiatan ini bersumber dari anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 36 orang, setiap penerima manfaat menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp.300.000/Bulan.
Adapun sebelum digelar pelaksanaan kegiatan tersebut, telah dilaksanakannya Musyawarah Desa Khusus yang mana untuk menentukan penerima manfaat, serta dasar data tersebut berasal dari dat DTKS Desa Panyocokan (Desil 1 dan Desil 2).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey, Pendamping Desa Tingkat Kecamatan, Kepala Desa, Ketua RT/RW serta penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT)